PEKANBARU - Sejumlah harga bahan pokok di Kota Pekanbaru mulai merangkak naik, salah satu bahan pokok yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah cabai merah.

Cabai Merah Bukittinggi sebelumnya Rp67.000 per kg naik menjadi Rp70.000 sementara untuk Bawang putih sebelumnya Rp20.000 per kg naik menjadi Rp24.000.

Melihat mulai merangkaknya sejumlah bahan pokok di Pekanbaru, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru.

"Naiknya sejumlah harga barang kebutuhan pokok dipasaran sangat dikeluhkan warga, Pemko Pekanbaru diminta untuk membuat langkah atau terobosan baru agar kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi dan harga terkendali," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, Rabu (8/6/2022).

Politisi Gerindra ini mengakui kenaikan harga bahan pokok ini berimbas kepada ibu rumah tangga dan pelaku usaha makanan, Zainal pun menegaskan Pemko Pekanbaru jangan diam saja melihat kenaikan harga ini.

"Pemerintah Kota Pekanbaru jangan diam saja dan harus bisa mencarikan solusi, bagaimana agar pasokan bisa terpenuhi namun harga tetap stabil. Kan kita ketahui, pasokan pangan kita sangat tergantung dengan daerah tetangga yakni Sumatera Barat," terangnya.

Terlebih lagi kurang dari satu bulan lagi, umat muslim akan merayakan Lebaran Idul Adha 1443 Hijriah. Tentunya pengendalian harga bahan pokok harus segera dikendalikan, baik itu harga dan juga stok. ***