
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menelusuri dugaan manipulasi nilai ekspor sawit yang menyeret nama PT Salim Ivomas Pratama, salah satu produsen terbesar dari Grup Salim. Penyidik meminta keterangan sejumlah bankir dari Maybank Indonesia yang diketahui telah membawa dokumen terkait fasilitas perbankan ke kantor Kejaksaan Agung pekan lalu.
Kabar pemeriksaan ini pertama kali diungkap oleh media internasional Bloomberg berdasarkan sumber anonim, yang kemudian dikutip secara luas oleh media Malaysia seperti The Star dan Free Malaysia Today.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk meneliti apakah aktivitas ekspor dilakukan di bawah harga pasar demi menyembunyikan keuntungan perusahaan dan mengurangi beban pajak. Saat ini, otoritas Indonesia memang tengah menyelidiki 10 produsen sawit utama di Indonesia.
Penyidik Kejaksaan Agung fokus mencari informasi rinci mengenai fasilitas perbankan yang diberikan kepada Grup Salim, khususnya terkait pengaturan pembiayaan.
Beberapa fakta terkait pembiayaan tersebut meliputi:
Pihak kejaksaan membenarkan adanya langkah hukum tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa institusinya memang tengah melakukan pendalaman.
"Ada tapi tidak spesifik itu, yang jelas ada pendalaman dalam pemeriksaan terkait itu. Cuma pastinya apa bank banknya kita nggak tahu, ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jumat (12/6/2026).
Terkait status penanganan kasus, ia meminta masyarakat bersabar. "Ya nanti dilihat aja, masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Di sisi lain, manajemen Maybank memastikan pegawainya hadir memenuhi panggilan murni sebagai bentuk kepatuhan hukum dan bukan sebagai pihak yang diinvestigasi.
"Maybank mengetahui adanya laporan mengenai penyelidikan oleh otoritas Indonesia terkait suatu masalah yang sedang berlangsung yang melibatkan beberapa nasabah korporasi. Personel Maybank Indonesia telah diminta untuk memberikan informasi sebagai saksi untuk membantu pihak berwenang dan Bank tidak menjadi subjek investigasi apa pun. Maybank Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang terkait sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Sebagai lembaga keuangan yang teregulasi, Maybank tetap berkomitmen untuk mempertahankan standar tata kelola, kepatuhan, dan integritas tertinggi di seluruh operasinya. Grup ini juga tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban hukum dan peraturan di yurisdiksi tempatnya beroperasi. Bank tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena masalah ini masih berlangsung, dan mengingat kewajiban kerahasiaan nasabah dan persyaratan peraturan," urai pernyataan resmi Maybank yang diakses dari situs perusahaannya. ***