
DUMAI, GORIAU.COM - Pelaku pelecehan terhadap bendera merah putih, Borderik Chin alias Acin, yang juga General Manajer PT Kreasi Jaya yang merupakan anak perusahaan KLK Malaysia, Dumai akhirnya digiring ke Polres Dumai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Acin digiring setelah ratusan massa melakukan aksi demo sejak pagi tadi, Senin (19/8/2013).
Massa sempat mengepung perusahaan tersebut dan meminta karyawan untuk menghentikan aktifitas atau mogok kerja. Massa yang memadati areal perusahaan tersebut akhirnya berhasil memaksi Acin untuk keluar dan akhirnya dengan pengawalan aparat kepolisian Acin digelandang ke Polres Dumai.
''Kita minta pelaku pelecehan terhadap lambang-lambang kebesaran negara kita termasuk bendera merah putih diproses secara hukum,'' ujar Ketua FKPPI Dumai Amris dan Ketua Forum Peduli Dumai Muhammad Adhari.
Seperti diberitakan sebelumnya, meski bendera merah putih dengan sulit dipertahankan oleh para pejuang agar diakui sebagai negara yang berdaulat, namun ada-ada saja orang yang berusaha menyepelekannya. Bahkan salah seorang petinggi perusahaan di Dumai tega mengatakan bendera merah putih bisa diganti dengan kolor (celana dalam-red) yang dikenakannya.
Adalah Broderick Chin, General Meneger PT Kreasi Jaya, anak perusahaan PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai, Riau yang mencoba ''mentertawakan'' bendera merah putih itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyebutan bendera bisa digantikan dengan kolor merah yang dikenakannya itu, disampaikan saat karyawan bertanya dimana bendera yang digunakan untuk memperingati HUT RI ke 68.
"Saat karyawannya bertanya mau diletak dimana bendera ini, saat itu GM Kreasi Jaya menjawab bahwa bendera diganti dengan kolor merah yang dikenakannya," kata Ketua Komisi I DPRD Dumai Timo Kipda kepada GoRiau.com, Sabtu (17/8/13) pasca mendapatkan laporan dari salah satu karyawan PT Kreasi Jaya.
Broderick Chin dilaporkan karyawannya kepada Komisi I DPRD Dumai saat resepsi upacara bendera HUT RI dilapangan Kantor Walikota Dumai Jalan Perwira Kelurahan Bagan Besar Dumai Sabtu (17/8/13).
Timo selaku wakil rakyat memberikan saran agar karyawan PT Kreasi Jaya tersebut melaporkan kepada aparat berwajib untuk dilakukan proses secara hukum atas pelecehan terhadap bendera Republik Indonesia. (egy)