PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Dua mantan Jamaah Majelis Dzikir Al-hidayah (MDA) Ruslan Abdul Gani dan Tengku Firman Rasyid, mengantarkan bukti rekaman terkait penyimpangan ajaran MDA berdurasi 4 Jam dan mengakui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohul tidak tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

Laporan kedua murid itu terkait adanya laporan dugaan ada beberapa point ajaran MDA dianggap menyimpang, belum ada kejelasan dari MUI Rohul.

Disampaikan Ruslan Abdul Ghani dan Tengku Firman Rasyid, Rabu (12/2/2014), saat memenuhi undangan Kepala Kantor KementrianAgama (Kakankemenag) Rohul, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan MA, di kantornya.

Kata, Ruslan Abdul Ghani, surat dari MUI Rohul tidak jelas terkait pengaduan mereka, seharusnya mereka secara tegas menyatakan terkait ajaran MDA tersebut.

"Karena kami berdua melapor ini bukan ada kepentingan politik atau lainnya, ini murni karena permasalahan umat, kita minta, MUI Rohul tegas, jika MDA melenceng dari ajaran agama Islam bubarkan saja," Sebut Ruslan.

Namun surat MUI terhadap Dua Mantan Jamaah MDA ini tidak jelas, jika tidak ada ketegasan, Tengku Firman Rasyid akan laporkan masalah ini ke MUI Provinsi Riau bila perlu MUI pusat.

Secara bergantian di akui Ruslan juga, mereka mengaku termasuk orang penting dalam aliran MDA itu, bahkan Tengku Firman Rasyid sebagai orang kedua dan salah seorang pendiri MDA setelah petingginya .

Dijelaskan Ruslan lagi, bukti adanya penyimpangan ajaran di MDA tersebut, yakni lebih mengutamakan petunjuk dari pada wahyu Allah, ajaran itu bertentangan dengan Al- Qur'an dan Al-hadist, apalagi ada dugaan sudah menyesatkan warga dan jemaah, ini bukan karena kepentingan politik untuk mengganjal pencalonan diri petinggi MDA tahun ini maju sebagai caleg di DPRD Rohul.

Di tempat yang sama, Kakankemenag Rohul, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan,MA mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan tersebut. Setelah menerima laporan dari keuda mantan jemaah MDA, kemenag berjanji akan memanggil petinggi MDA serta tokoh ulama agar tidak memicu pecahnya konflik sara.

"Kemenag sifatnya hanya meluruskan, jika memang ada dugaan ajarantersebut sesat, seperti LDII sebelumnya diduga salahi ajaran Al-Quran dan Al-Hadist, kini sudah benar bahkan LDII berubah, sudah mauberbaur dengan jemaah lainnya," terang Kemenag Rohul.

Nantinya kedua belah pihak akan dimintai keterangan, sehingga diketahui permasalahannya persoalan merekapun bisa dituntaskan. (srt)