PEKANBARU, GORIAU.COM - Pasangan calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, Herman Abdullah - Agus Widayat mendapat nasehat dari KPU Riau.

"Intinya penyerahan berkas kelengkapan persyaratan dukungan untuk bakal Cagubri ke KPU Riau,'' kata Ketua KPU Riau, T Edy Sabli pada saat menyampaikan sambutan.

"Ini bukan berarti mengajari tentara berbaris, teori ini aturan yang termuat dalam UU No 32 tahun 2004 yang telah diubah jadi UU No 12 tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah dan sesuai dengan PKPU No 9 tahun 2012 tentang pedomaan teknis pencalonan Pemilukada," tambah Edy Sabli.

Kemudian ditambahkan oleh Asmuny Hasmi selaku Pokja pendaftaran. ''Intinya yang kita lihat adalah surat pencalonan, persentase pendukung,'' kata Asmuny Hasmi.

Kemudian, Ketua Koalisi Marwan Yohanis mengatakan hari ini partai pendukung herman hadir semua untuk mendaftar. ''Hari ini kita buktikan bahwa pendukung Herman masih solid, tidak ada yang keluar,'' katanya sambil mengabsen satu persatu partai pendukung. (***/nti)