SIAK SRI INDRAPURA - Bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada (Keluaraga Penerima Manfaat) KPM setiap bulannya agar digulirkan Juni nanti. Sebanyak 7.716 KPM di Kabupaten Siak akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah mengatakan BPNT itu mekanisme pendistribusiannya melalui rekening bank penyaluran selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan.

"Kabupaten Siak sebagai salah satu Kabupaten dan Kota pelaksana BPNT tahun 2019 ini, dengan jumlah penerima sebanyak 7.716 KPM, dengan total bantuan sebesar Rp 10.185.120.000 per-tahun," ungkap TS Hamzah saat membuka acara sosialisasi bantuan sosial non tunai wilayah I perluasan tahap I tahun 2019, di kantor Bupati Siak, Selasa, (14/05/2019).

Menurutnya, bantuan Pangan Non Tunai atau BNPT, merupakan program dari Kementerian Sosial yang sebelumnya  pada  tahun  2016 - 2017 bernama Program Subsidi Rastra (Beras Sejahtera), dimana bantuan yang diberikan berupa beras berupa 15 Kg/bulan/KPM. 

Pada Program Subsidi Rastra tersebut, peran  Pemerintah Daerah Kabupaten Siak salah satunya memberikan subsidi sebesar Rp. 1.600 Kg/bulan/KPM. 

Selanjutnya, pada  tahun  2018 program Subsidi Rastra berganti nama menjadi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dimana bantuan berupa beras kualitas medium diberikan sebanyak  10 Kg/bulan/KPM. 

Dalam hal ini Pemerintah Daerah tidak lagi memberikan subsidi secara keseluruhan peyaluran, karena sampai ke titik distribusi diambil alih dan dibiayai sepenuhnya oleh Kementerian Sosial.

Adapun tujuan bantuan sosial non tunai dilaksanakan, pertama mengurangi beban pengeluaran KPM BPNT melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Kedua, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM BPNT.

Ketiga, nemberikan bahan pangan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat adminstrasi dan yang keempat memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM BPNT dalam memenuhi kebutuhan pangan.

"Pada Bulan Oktober 2018 Kita telah mulai pelaksanaan Sosialisasi  Transformasi Bansos Rastra ke BPNT di 14 Kecamatan dan 131 Kampung dan Kelurahan. Adapun pendamping Bansos pangan berjumlah sebanyak 189 orang, yaitu dari Tenaga Koordinator Teknis Bansos Pangan, Koordinator Kabupaten PKH, Operator PKH, Operator Basis Data Terpadu, TKSK, Pendamping PKH, Supervisor dan   Fasilitator SLRT," ungkapnya.

Diawal tahun 2019 sampai dengan bulan ini Tikor Bansos Pangan Kabupaten Siak telah melaksanakan pertemuan atau rapat bersama pihak-pihak terkait seperti Bank BI dan Mandiri dan Satgas baik yang dilaksanakan di Pekanbaru maupun di Kabupaten Siak.***