PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayahnya sebanyak 3.863.197 jiwa.

Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan, bahwa jumlah DPT tersebut didapat dari hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), yang diselenggarakan oleh KPU Riau beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah tidak ada kendala, hal tersebut berbanding lurus dengan diterimanya hasil pleno oleh Bawaslu Riau dengan hasil akhir jumlah DPTHP-2 sebesar 3.863.197 jiwa," kata Nurhamin kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (24/12/2018).

Dalam penetapan DPT tersebut, terhitung ada pengurangan dari data DPT sebelumnya, yakni dari 3.863.830 jiwa menjadi 3.863.197 jiwa.

Sementara, untuk jumlah TPS di Riau bertambah menjadi 17.636 TPS yang tersebar di 166 Kecamatan dan 1.859 desa di seluruh penjuru Riau.

"Jumlah TPS bertambah dari sekitar 12 ribuan menjadi 17.636 TPS," tuturnya. ***