PEKANBARU - Sebanyak 324 dari 357 peserta dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa 324 peserta yang lulus CPNS itu terdiri dari 171 guru, 96 tenaga kesehatan, dan 57 tenaga teknis seperti hukum, komputer, dan PUPR.

"Jadi ada 33 formasi tidak terisi, karena hanya 324 yang lulus," kata Ikhwan di Pekanbaru, Senin (7/1/2019).

Menurut keterangannya, formasi yang tidak terpenuhi itu dikarenakan peserta melamar formasi tersebut tidak sesuai kebutuhan.

"Kemarin ada delapan peserta yang lulus kita batalkan. Mereka sudah lulus karena tidak sesuai formasi, setelah tinjau ulang oleh BKN disuruh membatalkan, dan mereka sudah ke BKD dan Alhamdulillah peserta bisa memahami," urainya.

Setelah pengumuman ini, menurut Ikhwan, para peserta yang lolos diminta memenuhi pemberkasan. Proses pemberkasan akan memakan waktu selama sepuluh hari.

Di mana, pemberkasan ini untuk memeriksa keaslian berkas seperti ijazah, sertifikat, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Kalau selama pemberkasan peserta tidak melengkapi, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur," tuturnya. ***