
BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Sekretaris SBPSI PT. Tunggal Mitra Plantation (TMP) Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jossi Situmeang menyatakan mekanisme pemotongan yang sudah berjalan untuk organisasi sudah jelas dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Bahkan ia menilai, keluhan yang timbul belakangan ini karena ada karyawan yang tidak mengerti AD/ART organisasi.Â
"Sebenarnya kalau karyawan paham dengan tata cara berorganisasi, dia tidak akan mengeluhkan pemotongan ini," kata Jossi.
Untuk itu, ia berharap seluruh karyawan aktif dalam organisasi supaya jika timbul persoalan, SBPSI bisa membantu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ratusan karyawan PT TMP menrasa keberatan dengan pemotongan gaji sebesar Rp10 ribu setiap bulannya. Bahkan, mereka merasa tidak menjadi bagian dari organisasi tersebut.
Seperti yang diungkapkan Manzal, salah seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit ini. Dimana, pembentukan SBPSI terasa janggal dan pemotongan tersebut dinilai ilegal.(amr)