RENGAT,GORIAU.COM - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali berulah. Setelah menjadi SKPD panling lamban melakukan pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2015, kini pembahasannya yang tidak dihadiri pihak dinas itu.

"Jumat (23/10/2015) siang kemaren, RKA dinas PU telah kita terima dan langsung kita lakukan pembahasan, namun yang hadir hanya pelaksana tugas (Plt) Kadis PU, sehingga pembahsan kita tunda," ujar Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwan Toni kepada GoRiau.Com, Sabtu (24/10/2015) di kantornya.

Begitu juga pada pembahasan hari ini, Sabtu (24/10/2015). Begitu pembahasan dibuka pada pukul 10.00 WIB, tak seorangpun pejabat dilingkungan dinas itu yang datang, sehingga pembahasan ditunda hingga pukul 14.00 WIB.

Parahnya lagi, saat pembahasan kembali dilanjutkan, dua Kabid dan Sekretaris pada dinas PU itu juga tidak hadir. Yang hadir hanya Plt kadis PU Ir Teguh Krisyanto, Kabid Pengairan H Hikamt Praja dan Kabid Bintek Arifin.

Sementara Kabid Bina Marga Yandrianto, Kabid Cipta Karya Rianto dan Sekretaris dinas Tresianan Anom Sari tidak datang. Padahal, sebahagian besar kegiatan yang ada pada dinas PU itu berada didua bidang tersebut, tegas Toni.

"Dengan demikian, pembahasan kembali kita tunda. Dan ini merupakan penundaan kali ke tiga. Rapat atau pembahasan RAPBD Perubahan itu akan kita lanjutkan pada, Senin (26/10/2015) pekan depan. Itupun jika pejabat pada dinas itu hadis seluruhnya," tegas Toni menjelaskan.

Sementara itu, beberapa anggota komisi III DPRD Inhu yang lain menyebutkan bahwa, dari keterangan Plt Kadis PU yang mereka tangkap, ketidak hadiran dua kabid dan sekretaris dinas PU itu merupakan akibat adanya ketidak harmonisan atau tidak singkrinnya data antara kabid yang ada pada dinas itu.

"Jika hal ini terus berlanjut, tentunya akan berdampak pada kelangsungan pembangunan di daerah ini. Dengan demikian, agar tidak berdampak pada pengesahan RAPBD Perubahan ini, pihaknya berharap adanya ketegasan dari Plt Sekda Inhu dan Pj Bupati Inhu dalam mengatasi hal itu. RAPBD Perubahan ini bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat Inhu secara umum," tutupnya.(jef)