PEKANBARU, GORIAU.COM - Satu rumah susun sewa sederhana (rusunawa) pekerja yang berada di Jalan Mekar Sari, belakang Kantor DPRD Provinsi Riau hingga saat ini belum bisa difungsikan. Sebanyak 176 kamar di rusunawa tersebut berdiam lapuk dengan kondisi air dan listrik mati.

Rusunawa yang dihibahkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tersebut belum bisa direnovasi karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum membentuk badan pengelolanya.

"Ada 176 kamar di rusunawa tersebut, namun belum bisa difungsikan karena belum ada badan pengelolanya. Kita targetkan tahun ini terbentuk," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Dra Lily Endar Prasasti, Senin (26/5/2014).

Perkembangan terakhir, Dinas PU Riau kembali merencanakan dan menargetkan terbentuknya badan pengelola untuk rusunawa tersebut pada tahun ini. Karena pihak Kemenpera selalu mempertanyakan kapan akan terbentuk.

"Kita sudah malu juga, yang ditanyakan itu-itu saja. Untuk itu, tahun ini badan pengelola tersebut harus terbentuk," jelas Lily.***