
RENGAT,GORIAU.COM - Peringatan hari bersejah Kota Rengat yang jatuh setiap tanggal 5 Januari berlangsung khidmad, seluruh elemen dan masyarakat ikut dilibatkan pemerintah daerah untuk mengenang tragedi berdarah 66 tahun silam itu. Tidak ketinggalan ratusan pelajar tingkat SLTA yang ada di Kecamatan Rengat dan Rengat Barat juga ikut dilibatkan.
Namun, hal itu menjadi kontroversi beberapa orang tua pelajar yang anaknya ikut dalam apel peringatan hari bersejarah kota Rengat tersebut. Pasalnya, seragam loreng bagaikan tentara yang digunakan para pelajar saat mengikuti upacara harus dibeli dengan harga mahal, yakni Rp150 ribu rupiah/lembar.
Parahnya lagi, bagi pelajar yang telah ditunjuk pihak sekolah untuk mengikuti upacara itu, wajib membeli baju seragam loreng tersebut. Jika tidak, pihak sekolah mengancam akan mengeluarkan pelajar dari sekolah.
"Saya senang anak saya bisa ikut dalam upacara peringatan hari bersejarah itu, namun yang saya tidak habis pikir saat pihak sekolah mewajibkan untuk membeli baju loreng dengan harga yang mencekik leher", ujar salah seorang orang tua pelajar yang namanya minta tidak disebutkan, Senin (5/1/2015).
Tidak hanya itu, selain mahal, pembelian baju loreng tersebut juga mubazir, karena dipakai hanya saat upacara peringatan 5 Januari. "Jika harus dibeli, hendaknya pihak sekolah menjual baju itu dengan harga standar, bukan mencari keuntungan seperti ini", sebutnya mengeluh.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori saat dikonfirmasi terkait hal ini menyayangkan sikap pihak sekolah yang memaksakan pembelian baju tersebut, apa lagi terkesan dipaksakan untuk membeli baju tersebut. "Jika ini benar, maka kita minta instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk dapat menindak tegas pihak sekolah tersebut. Karena hal ini diduga sudah termasuk kategori pungli. Apa mungkin baju sehelai baju kaus loreng seperti itu harganya mencapai Rp150 ribu/lembar", ujar Adila tegas.
Politisi Demokrat itu menambahakan, dengan adanya kebijakan sekolah yang memaksakan pembelian baju tersebut kepada para pelajar, maka pelajar mau tidak mau terpaksa ikut upacara, sehingga acara sakral peringatan 5 Januari tersebut telah dinodahi oleh hal-hal yang tidak etis seperti itu, tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Inhu, Ujang Sudrajad melalui Sekretarisnya Hefnan Endri, Selasa (6/1/2015) via selulernya menyebutkan, pihaknya tidak tahu terkait pungutan uang baju tersebut. "Kita tidak tahu ada pungutan uang baju tersebut. Kita sagat menyayangkan pihak sekolah yang membebani pelajar seperti ini", sebutnya.
Harusnya, jika ada hal-hal seperti ini, pihak sekolah hendaknya bisa mencarikan solusi untuk pembelian baju atau seragam seperti itu, bukan membebankan pelajar seperti itu. Dengan demikian, kedepannya diminta kepala sekolah untuk bijak mencarikan solusi, sehingga orang tua atau pelajar tidak merasa keberatan saat dimintai iuran seperti ini, pungkasnya tegas.
Untuk diketahui, sekolah yang melakukan pungutan uang baju tersebut yaitu, SMA 1 Rengat, SMA 2 Rengat, SMA 1 Rengat Barat, SMA 2 Rengat Barat dan SMK Rengat. Sedikitnya 500 pelajar dari lima sekolah itu diutus pihak sekolah untuk mengikuti rangkaian upaca peringatan 5 Januari tersebut.(jef)