PEKANBARU – Satu unit rumah toko (ruko) tiga lantai di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, terbakar pada Minggu (10/5/2026) malam. Kebakaran terjadi di lantai satu bangunan yang diketahui merupakan Toko Arycha.

Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Duul Gamar, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 21.54 WIB.

“Petugas menerima laporan dari masyarakat atas nama Putra. Setelah itu tim langsung bergerak ke lokasi,” kata Duul Gamar kepada Goriau, Senin (11/5/2026).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra, dalam laporan pengendalian operasi menyebutkan, sebanyak tujuh mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.

Armada berangkat pukul 21.56 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.59 WIB. Petugas kemudian melakukan pemadaman, melokalisir area terbakar, serta melakukan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul.

Objek yang terbakar merupakan ruko berukuran 5 x 15 meter milik Irma. Area yang terbakar berada di lantai satu dengan luas sekitar 5 x 8 meter.

Beruntung, kebakaran tidak sampai merembet ke bangunan di sebelah kiri dan kanan lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait,” ujar Duul.

Petugas pemadam menyelesaikan proses penanganan sekitar pukul 23.48 WIB sebelum kembali ke pos masing-masing.

Dalam operasi tersebut, Damkar Pekanbaru juga mengalami kerusakan peralatan berupa satu unit selang berukuran 1,5 inci yang bocor.

Pihak Damkar Pekanbaru mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Hotline Damkar Pekanbaru dapat dihubungi melalui telepon 0761-22382 atau WhatsApp di nomor 0851-8607-0113,” tutupnya. ***