
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sorotan tajam terhadap rencana anggaran pengadaan sepatu dalam program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos). Lembaga antirasuah ini mewanti-wanti pentingnya pengawasan berlapis agar proyek pengadaan barang dan jasa tersebut tepat sasaran dan tidak menjadi celah baru praktik korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengingatkan bahwa kesuksesan sebuah program strategis pemerintah tidak boleh hanya dinilai dari tingginya angka serapan anggaran. Kualitas barang yang didistribusikan serta manfaat nyata bagi masyarakat luas mutlak harus menjadi tolok ukur utama.
"Tujuan program ini sangat baik. Namun, pengadaan dalam bentuk apapun harus dilandaskan pada pengawasan, ketelitian, dan prinsip antisipatif," ujar Setyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2026).
Penekanan serupa juga disuarakan terkait standar spesifikasi barang bantuan. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan wujud fisik sepatu yang nantinya dipakai oleh para siswa harus benar-benar sepadan dengan besaran dana yang telah dicairkan oleh negara.
"Kualitas barang yang diterima oleh siswa harus diawasi dan harus sesuai dengan anggaran yang diajukan," jelas Ibnu usai menggelar audiensi bersama jajaran kementerian terkait di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/5/2026).
Menanggapi peringatan krusial dari komisi antikorupsi tersebut, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan kesiapannya untuk berbenah. Ia mengakui telah mengantongi berbagai masukan penting yang akan segera ditindaklanjuti lewat serangkaian evaluasi internal. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh tahapan tender dan pendistribusian berjalan bersih dari segala bentuk penyimpangan.
"Kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana," papar Saifullah.***