DURI, GORIAU.COM - Jajaran Polsek Minas berhasil melumpuhkan salah satu pelaku sindikat pencuri hewan ternak sapi di Provinsi Riau. Selain bermain di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pelaku berinisial AT (40) tahun ini bersama rekan-rekannya juga melakukan hal yang sama di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar dan Kota Madya Dumai.

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, Senin (5/10/2015) dari Kapolsek Minas JJ Hutapea, melalui Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko SH, bahwa setelah mendapatkan informasi dari Unit Reskrim Polsek Mandau yang telah mengamankan 6 pelaku sindikat pencurian hewan ternak sapi lintas kabupaten.

"Setelah mendapatkan informasi, kita langsung mendatangi Mapolsek Mandau, guna berkoordinasi dengan Unit Reskrim dan juga meminta keterangan dari keenam pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap tim opsnal Polsek Mandau," ujar Ipda Noki.

Setelah mendapatkan informasi ada pelaku lainnya, lanjutnya, tim opsnal Polsek Minas melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih ada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Setelah dipancing, AT mau melakukan pertemuan di Jalan Pasar Pemda Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

"Saat dilakukan pengembangan di kilometer 51 Desa Minas Barat, terhadap sindikat jaringan pelaku yangg lainnya, AT melakukan perlawanan dan melarikan diri. Setelah kita berikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Jadi kita lumpuhkan dengan tembakan pada kaki bagian betis sebelah kiri. Setelah itu pelaku kita bawa ke Puskesmas Minas Barat untuk mendapatkan perawatan," ulasnya lagi.

Pengembangan lainnya terhadap AT, sambungnya, tim opsnal Polsek Minas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BM 3450 YU di daerah Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Minas, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Ipda Noki Loviko menjelaskan kepada GoRiau.com.(ric)