PEKANBARU - Tiga orang asal aceh selamat dari insiden tenggelamnya kapal pompong pengangkut TKI ilegal di Tanjung Medang, Dumai yangi berbatasan dengan Rupat dan Selat Malaka. Mereka atas nama Muhammad Nasir, dan istrinya Fatimah serta anaknya Muhammad Nazri.

''Informasinya mereka diselamatkan oleh kapal nelayan yang menuju ke Dumai,'' ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (27/1/2020).

Sunarto menyebutkan, ketiga korban selamat itu merupakan bagian dari belasan TKI illegal yang akan berangkat ke Malaysia. Namun sayang, kapal mereka tenggelam di perairan Selat Malaka tersebut.

''Ketiganya merupakan TKI ilegal yang bersama-sama dalam satu kapal,'' jelasnya.

Sunarto menyebutkan, pihaknya juga menemukan satu korban yang meninggal dunia. Kondisi jenazah korban telah teridentifikasi oleh tim DVI Polda Riau yang beranggotakan 12 personel.

Korban diketahui bernama Azizah (41) yang merupakan warga Dusun II, Kelurahan Dahari Selebar, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumut.

Setelah melakukan penelusuran dibantu Tim DVI Polda Sumut berhasil menghubungi keluarga korban. Saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah melalui beberapa pemeriksaan kecocokan akurat.

''Sesuai dokumen yang ada, pada pukul 13.30 WIB kemarin dilakukanlah proses serah terima jenazah untuk dibawa ke kampung halaman. Jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans Puskesmas Kabupaten Batu Bara dan satu unit mobil SUV merek Toyota Kijang kapsul,'' terangnya. ***