PANGKALAN KERINCI - Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan telah mengumpulkan bukti dan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal ini terkait adanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pelalawan yang ikut pemberkasan ternyata terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg).

Kepala BKP2D Kabupaten Pelalawan, Edi Suriandi tidak membantah adanya satu CPNS yang ikut pemberkasan terdaftar sebagai caleg.

"Benar, data kita ada satu CPNS yang lulus itu caleg. Makanya sedang diproses itu, kalau nyata-nyata anggota partai kita pastikan batal karena suda melanggar persyaratan dari awal," katanya.

Namun begitu, Edi Suriandi enggan untuk memberkan data secara rinci terkait identitas dan formasi CPNS yang bersangkutan. Begitu juga terkait data pencalegkannya."Sudah kita proses, nanti data fisiknya kita ajukan ke Kemenpan. CPNS ini dipastikan gugur," katanya, kepada GoRiau.

Dikatakannya, saat ini sudah ditugaskan pegawai BKP2D Pelalawan untuk mencari dokumen yang membuktikan hal itu.

"Nantinya dokumen yang membuktikan, anggota sudah saya minta ke KPU. Jadi dokumen itu yang menjadi barang buktikan," terangnya.

Ia menambahkan, jika ada CPNS yang gugur maka secara otomatis akan digantikan. "Sitemnya seperti itu. Jadi daerah hanya menunggu ketetapan pusat dan menyiapkan dokumennya," pungkas Edi Suriandi, Senin (28/1/2019) kemarin. ***