SELATPANJANG, GORIAU.COM - Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti harus bekerja keras beberapa hari kedepan. Pasalnya, dari 3 orang Panwas meranti hanya tinggal 2 orang saja setelah Iskandar SAg mengundurkan diri dari keanggotaan Panwas Kabupaten Kepulauan Meranti terhitung, Senin (27/1/2014).

Demikian disampaikan Syaferdi, divisi pengawasan Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, ketika ditemui GoRiau.com, di kantornya, Senin (27/1/2014).

"Kita ada kabar yang sangat sedih," kata Syaferdi kepada GoRiau.com.

Kesedihan itu tak lain adalah pengundurkan diri satu anggota Panwaslu, Iskandar SAg, selaku Divisi Organisasi dan SDM dari keanggotaan Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurut Syaferdi dan sesuai surat pengunduran diri yang dikirim Iskandar Senin itu, alasan warga Jalan Beringin Kelurahan/ Desa Alah Air Timur Selatpanjang, Tebing Tinggi ini keluar dari keanggotaan adalah SK CPNS dari Kategori I (KI) keluar dan ditempat tugaskan di Tanjung Samak.

"Alasannya masuk akal. Kecamatan Rangsang itu jauh, berjarak tempuh 68KM dan menggunakan kendaraan laut sehingga tidak bisa menjalankan tugas sebagai anggota Panwaslukab. Itu alasannya," kata Syaferdi lagi.

Ditambahkan Syaferdi pula, usai menerima surat pengunduran diri Iskandar tertanggal 27 Januari 2014 itu, Panwaslu Kepulauan Meranti langsung menggelar pleno, dan hasilnya Panwaslu menyetujui pengunduran diri Iskandar.

"Meski kita setuju, keputusannya ada di bawaslu provinsi," kata Syaferdi pula.

Saat ini, kata Syaferdi pula, mereka berdua (Ia dan Imam Bashori, red) harus bekerja keras karena menghandle tugas yang ditinggalkan Iskandar untuk beberapa hari kedepan, menjelang Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat pengganti Iskandar.(zal)