LIMAPULUH KOTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota telah membekuk lima tersangka tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian dengan pemberatan (Curat) di sejumlah lokasi berbeda.

Dikutip dari dekadepos.com, dari lima tersangka yang ditangkap tersebut salah seorang di nataranya adalah begal bergaya polisi yang kerap beraksi di jalur lintas Sumbar Riau.

Penangkapan para tersangka ini merupakan atensi langsung Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Sri Wibowo yang dilaksanakan Satreskrim di bawah komando AKP Anton Luther didampingi Kanit Buser, Aipda Bainur.

Selain menangkap para tersangka, tim Opsnal Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para pelaku, berupa sepeda motor, genset, kompor gas, magicom dan bawang.

Para tersangka yang ditangkap adalah DA (20), warga Jorong Sialang Bawah, Nagari Sialang, Kecamatan Kapur IX, HMP (22), warga Jorong Aua Duri, Nagari Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, WA (24), begal bergaya polisi yang kerap melakukan aksinya di lintas Sumbar-Riau, RJP (25) warga Manggilang, serta DDH (34) warga Kampar Kiri, Provinsi Riau.

"Kita berhasil membekuk lima tersangka kasus C3 (Curas, Curat dan Curanmor) yang merupakan Target Operasi (TO) dan non TO dalam Operasi SIKAT Singgalang 2019. Mereka kita bekuk di tiga TKP berbeda di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota dan Propinsi Riau,” kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Sri Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Abduh Syukur Felani, Kabag Ops Kompol Efrizal, Kasat Reskrim AKP Anton Luther, Kasubag Humas AKP Yuhelman, serta KBO Satreskrim Iptu Army Ariosa, Jumat (18/10/2019) di Mapolres Limapuluh Kota seperti dilansir dekadepos.com.

Kasat Reskrim AKP Anton Luther menambahkan, para tersangka dibekuk di Kapur IX, Kecamatan Pangkalan, serta di wilayah Kampar. Dengan penangkapan tersangka, Anton berharap masyarakat aman, terutama para pengendara yang kerap mengeluh karena ulah begal di jalur Sumbar-Riau.

”Penangkapan para tersangka kita lakukan di tiga TKP berbeda. Dalam penangkapan ini, tim Opsnal Satreskrim juga dibantu jajaran Polsek di wilayah hukum kita,” tutupnya. (edw/dkp)