PELALAWAN - Satpol PP Pelalawan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan di trotoar dan bahu jalan sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Jumat (12/1/2018) sore.

Penertiban gabungan dipimpin Kasatpol PP dan Damkar, Abu Bakar melibatkan Polsek Pangkalan Kerinci, Kecamatan, Kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.

"Penertiban dilakukan terhadap para pedagan buah musiman yang berjualan di trotoar dan bahu jalan sepanjang Jalan Lintas Timur," kata Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Dalam penertibkan itu, Sofyan mengungkapkan, para PKL musiman diarahkan untuk memindahkan sementara lapak dagangannya di depan lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci.

"Hal ini kita lakukan agar kota Pangkalan Kerinci yang berada di Jalan Lintas Timur dapat tertata rapi, tertib dan tidak kumuh," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PKL musiman berjualan pada tempat terlarang yaitu di trotoar dan juga bahu jalan dapat mengakibatkan macet bahkan rawan terjadinya kecelakaan.

"Belasan PKL musiman yang kita tertibkan, mengikuti arahan petugas untuk memindahkan dagangannya," tandas Sofyan. ***