PANGKALANKERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pelalawan menertibkan spanduk, baliho serta umbul-umbul yang bertebaran di jalur hijau kota Pangkalan Kerinci, Rabu (14/6/2017).

Dikatakan Kasatpol PP Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofian, penertiban dilakukan lantaran spanduk, baliho serta umbul-umbul yang dipasang pada jalur hijau menggangu keindahan dan kenyamanan kota.

"Kami tertibkan baliho iklan, spanduk dan umbul-umbul yang terpasang di jalur hijau Bundaran Bhakti Praja, Simpang Kualo, sepanjang Lintas Timur dan depan Gedung Daerah. Kita tertibkan semuanya," tegasnya.

Kata Sofian, selanjutnya terhadap spanduk dan baliho-baliho yang sudah dibongkar tersebut diamankan di kantor Satpol PP.

"Harapan kita kedepan, dalam pemasangan spanduk dan baliho terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Satpol PP. Agar baliho yang dipasang nantinya tidak mengganggu keindahan dan kenyamanan kota," pungkasnya. ***