PEKANBARU - Setelah menimbulkan keresahan publik, Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya memberikan teguran kepada pemilik usaha yang memasang tenda ceper di kawasan Stadion Utama, Jalan Naga Sari, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni mengatakan, pihaknya meminta agar pemilik usaha meninggikan tendanya. Sehingga, para pengunjung yang duduk dapat terlihat beraktivitas di sana.

"Tadi sore sudah kita datangi dan berikan surat teguran. Kita minta juga tendanya ditinggikan sampai yang duduk di sana kelihatan," ujarnya, Rabu (7/4/2021) sore.

Ia mengatakan setidaknya ada 30 pedagang yang memiliki tenda ceper tersebut. Timnya turun sekitar pukul 18.00 WIB bersama dengan gabungan Satpol PP Provinsi, Polsek dan Kodim.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan tenda ceper ini telah meresahkan warga karena diduga menjadi tempat mesum. Tenda tersebut berjarak sangat dekat dengan tinggi kursi sehingga orang yang duduk di dalamnya tidak terlihat dan memicu kecurigaan.***