PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan tujuh bangunan liar di Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, Rabu (29/10/2025). Penertiban berlangsung di depan Rumah Sakit (RS) Prima dan dipimpin langsung Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pekanbaru, Fakhrudin, SP, MH.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, S STP, MSi, mengatakan kawasan tersebut sebelumnya sudah dibersihkan dari pedagang dan bangunan liar, namun beberapa kembali membangun lapak baru.

“Terdapat 40 lapak yang kemarin sudah kita tertibkan. Tapi sekarang dibangun lagi, makanya kita lakukan penertiban ulang. Ada sekitar tujuh lapak yang kita bongkar tadi,” ujarnya.

Yuliarso mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak kembali mendirikan bangunan di sepanjang Jalan Bima. Ia menegaskan, saat ini jalan tersebut sedang dalam proses perbaikan dan pembangunan drainase, sehingga tidak diperbolehkan digunakan untuk berdagang.

“Kita harapkan para pedagang bisa menertibkan diri masing-masing. Jangan menunggu kami harus bertindak tegas, karena itu tidak baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama, termasuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta kebersihan lingkungan di sekitar jalan tersebut.

“Ini untuk kepentingan bersama, penggunaan jalan, dan ketertiban lingkungan. Di lokasi itu memang tidak diperkenankan untuk berdagang,” jelas Yuliarso.

Untuk mencegah munculnya kembali aktivitas pedagang dan bangunan liar di lokasi itu, Satpol PP Pekanbaru akan menempatkan personel di sekitar Jalan Bima.

“Kami akan menempatkan personel di sana untuk beberapa waktu ke depan, paling tidak untuk mengingatkan PKL agar tidak membangun lapak lagi,” tutupnya. ***