PASAMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman, mengamankan 10 orang pelajar yang kedapatan keluyuran dan merokok pada saat jam pelajaran berlangsung di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Bonjol, Kamis 13 September 2018.

Kabid Opstrantibmas Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Afrizal mengatakan mereka yang kami amankan adalah para pelajar yang kedapatan merokok di belakang sekolah, terangnya.

"Namun, pada saat akan diamankan, ada beberapa orang pelajar yang berhasil kabur," katanya.

Setelah didata oleh pihaknya, para pelajar ini langsung diserahkan kepada pihak sekolah.

"Kita juga telah lakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian agar pelajar tersebut tidak mengulangi lagi kesalahannya yang disaksikan oleh orangtuanya," ungkapnya.

Ia berharap selalu adanya peran serta masyarakat dan orangtua dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja ini sehingga ketentraman dan ketertiban masyarakat selalu terjaga di daerah itu. (ara)