TEMBILAHAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengamankan seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Minggu (19/06/2022) malam.

Awalnya, petugas menerima laporan dari warga adanya seseorang inisial W (40) yang sedang mengamuk.

Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga meminta bantuan kepada petugas Satpol PP, agar W segera diamankan.

Menindak lanjuti informasi itu, Satpol PP bersama OPD terkait yakni Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Sosial (Dissos) langsung bergegas menuju rumah W di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.

“Tim mencoba menenangkan, membujuk dan melakukan pendekatan kepada W. Akhirnya pria tersebut bersedia dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial," ungkap, petugas Satpol PP Inhil, Hendri Kusuma.

Kemudian, terhadap W dilakukan pengobatan dan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

"Setelah berhasil dibujuk W mulai koperatif. Selanjutnya pihak dari tenaga medis langsung melakukan pengecekan kesehatan. Alhamdulillah, dapat ditangani dengan baik tanpa perlawanan," tandas Hendri Kusuma.***