SURABAYA - Aksi AN alias Astuyi Nanik (49) tergolong langka. Terduga pencuri emas dan uang yang totalnya senilai Rp 75 juta ini menyasar khusus tempat orang hajatan.

Dari informasi yang dilansir GoNews.co dari beritajatim.com, AN sebelum melakukan aksi, dia berpura-pura membantu tuan rumah (rewang) untuk mempersiapkan makanan."Hanya saja usai tuan rumah lengah dalam kesibukan melayani tamu, pelaku menjalankan aksi dengan masuk ruang atau kamar utama korban," jelas AKP M Akhiyar melalui rilis yang disampaikan, Rabu (21/8/2019).AKP Akhiyar juga menjelaskan, dalam aksi yang dilakukan, AN mencoba mengelabui warga yang turut membantu tuan rumah. Pelaku mengelabui waga dengan pura-pura kenal dekat keluarga korban.Usai bisa meyakinkan warga, pelaku ini memasuki ruangan milik korban dan mengambil uang serta perhiasan yang ditaruh dalam almari.“Pelaku diamankan team Reskrim Polsek Benowo, pada hari Selasa (20/8/2019) kemarin di Perum Dinari blok D / 03 Keluraan Dahan rejo, Kebomas Gresik,” lanjutnya.Dari tangan tersangka petugas berhasil dimankan satu unit spd motor No. Pol W – 5144 – CX, satu tas warna ungu, uang Tunai Rp 10 juta, satu set broos cemiti emas, satu buah broos aksesoris. Warna putih dan satu kotak tempat perhiasan. Akibat kelakuannya, tersangka akan diancam UU KUHP pasal 362.***