JAKARTA - Rencana pemerintah membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat kelompok ekonomi atas diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap keuangan negara. Kebijakan yang menyasar kelompok desil 9 dan 10 ini diperkirakan mampu menekan pengeluaran anggaran subsidi energi hingga 10 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa langkah ini bukan bermaksud mempersulit akses masyarakat, melainkan bentuk evaluasi agar alokasi dana negara benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan.

"Nggak, enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti beberapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasi dulu," urai Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Targetkan Pemangkasan Beban APBN

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun di dalam APBN 2026. Angka ini mendominasi sekitar 65,87 persen dari total keseluruhan alokasi subsidi negara yang mencapai Rp 318,9 triliun. Jika dikalkulasikan bersama dana kompensasi, ketahanan energi menelan biaya hingga Rp 381,3 triliun.

Purbaya meyakini pengetatan distribusi BBM bagi kelompok desil 10 akan memberikan ruang fiskal yang lebih lega bagi pemerintah.

"Nanti ada penghematan, tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya nggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," tambahnya.

Kajian Regulasi Masih Berjalan

Di sisi operasional, pembatasan untuk kelompok desil 9 dan 10 tersebut belum langsung diterapkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan instansinya masih merumuskan mekanisme pengawasan dan distribusi di lapangan agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

"Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini jalan," jelas Bahlil usai membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta Convention Center, Rabu (19/8/2026).

Subsidi Hak Rakyat Kecil

Sembari mematangkan aturan main, Bahlil menegaskan filosofi dasar dari pemberian subsidi. Ia meminta kesadaran masyarakat berpendapatan tinggi untuk tidak menggunakan fasilitas yang dibiayai oleh uang negara tersebut.

"Kalau desil 9-10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi, mobil saya masa kita pakai subsidi, yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tegasnya.***