
PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, terpaksa diamankan pihak Polsek Bukitraya Pekanbaru, Rabu (8/7/2015) dinihari tadi. Warga jalan Pahlawan Kerja kelurahan Maharatu Marpoyan Damai ini dibawa ke polisi atas pengaduan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menyandera anaknya. Saat dijemput, polisi justru menemukan alat hisap sabu (bong).
Informasi yang dirangkum di kepolisian, sang ayah bernama Miswan (47), diadukan oleh istrinya sendiri, lantaran diduga menyandera anak kandungnya, dengan bermodalkan sebilah parang. Ini dipicu karena Miswan kesal dengan sikap anaknya yang bandel. "Dari laporan itu, kita kemudian menuju rumah yang bersangkutan," sebut Kanit Polsek Bukitraya, Ipda M Bahari Abdi.
Dengan gerak cepat, polisi langsung meluncur ke rumahnya. Ia pun kemudian diamankan petugas. Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan sebilah samurai yang ia gunakan untuk menyandera sang anak, parang serta satu pucuk senapan angin. Bahkan dinihari itu, polisi menemukan alat hisap sabu.
"Mendapat laporan dugaan kasus KDRT oleh istri terlapor (Miswan), kita langsung kelokasi. Kita mengamankan barang bukti berupa parang, samurai dan sepucuk senapan angin. Karena sikap yang bersangkutan mencurigakan, kita telusuri lagi dan akhirnya menemukan barang yang diduga alat hisap sabu," lanjutnya.
Beruntung dalam perisitiwa ini, sang anak tidak terluka. Sedangkan Miswan kemudian digelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. "Hasil tes urine yang ia jalani, hasilnya positif sebagai pengguna narkoba. Maka kita proses lebih lanjut," tutur Ipbda M Bahari Abdi menguraikan.
Kepala keluarga ini pun akhirnya harus merasakan dinginnya lantai penjara Mapolsek Bukitraya untuk sementara waktu, sebagai imbas perbuatannya, yakni terlibat dugaan kasus KDRT sekaligus kasus penyalahgunaan narkotika berupa sabu-sabu. (had)