SELATPANJANG, GORIAU.COM - Salah seorang tokoh yang juga mantan anggota legislatif Kepulauan Meranti periode 2009 - 2014, Aziz, mengharapkan Pemerintah Daerah segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang sampah. Sebab tanpa perda itu, sampah di Meranti tetap akan menjadi ancaman ketidaknyamanan serta membuat kota terlihat semrawut.

Hal itu diungkapkan Aziz kepada GoRiau, Selasa (16/6/2015). Kata Aziz, Selasa siang itu Ia bersama lurah Selatpanjang Barat telah meninjau ke sudut-sudut kota Selatpanjang, terutama di tepi laut (Sungai Juling). Terlihat sampah ada dimana-mana.Selain itu pula, diakui Aziz, sampah-sampah itu berasal dari aktivitas warga yang dengan sengaja membuang sampah ke laut maupun ke Sungai Juling. Akibatnya, sampah-sampah terlihat bertebaran dan membuat kenyamanan di Kota Selatpanjang terganggu."Kita akui banyak warta Meranti yang tanpa merasa bersalah membuang sampah ke laut. Mereka tidak takut karena sampai hari ini tidak ada sanksi bagi mereka yang kedapatan membuang sampah ke laut," ujar Aziz.Aziz menambahkan, jika kondisi seperti ini berlarut, maka akan berdampak buruk bagi Meranti. Selain nantinya pengunjung dari kota bahkan dari negara luar enggan datang, investor juga dikhawatirkan akan berfikir dua kali untuk berinvestasi terutama di usaha yang berkaitan langsung dengan laut. Sampah-sampah itu sudah jelas sangat mengganggu.Untuk itu, kata Aziz pula, Pemda Meranti harus segera membuat Perda tentang sampah ini. Biar warga yang kedapatan membuang sampah ke laut akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku."Kalau pun belum bisa membuat Perda tentang sampah itu, minimal buatkanlah Peraturan Bupati atau edaran. Biar masyarakat merasa takut membuang sampah sembarangan. Ini kita anggap sangat mendesak, Pemda juga harus tanggap, jangan dibiarkan terus begini. Bersama kita sayangi dan peduli dengan Meranti," ujar Aziz lagi.(zal)