PEKANBARU – Sampah yang berserakan di berbagai titik Kota Pekanbaru masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Dengan kondisi cuaca yang memasuki musim penghujan, keberadaan sampah liar semakin memperparah risiko banjir yang menjadi kekhawatiran utama bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Pekanbaru kini tengah melakukan pendataan ulang terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) legal di seluruh kota guna mengatasi persoalan ini.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat, dan saat ini seluruh TPS yang ada sedang kami data ulang,” ujar Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Senin (24/2/2025).

Munculnya tumpukan sampah di lokasi-lokasi tertentu yang diduga sebagai TPS ilegal menjadi sorotan. Markarius menilai bahwa keberadaan sampah tersebut bukan semata-mata berasal dari masyarakat Kota Pekanbaru.

“Kadang pagi kita lihat sudah kosong, tapi tak lama kemudian sudah ada lagi sampahnya. Kalau ini murni sampah masyarakat, tak mungkin mereka datang beramai-ramai dengan motor untuk membuangnya di sana,” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang sengaja menciptakan TPS ilegal.

“Jangan lagi menuduh masyarakat sebagai pelaku utama. Kami akan menangkap para pelaku TPS ilegal ini dan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Markarius.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengurangi keberadaan TPS ilegal yang semakin meresahkan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Pekanbaru. ***