PEKANBARU - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memulai kunjungan kerjanya di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (28/7/2025), dengan meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman. Dalam agenda tersebut, Wapres menyaksikan pemberian bantuan kepada sejumlah pekerja sektor informal dan buruh yang terdampak tekanan ekonomi.

Bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dalam beberapa bulan terakhir.

"Pesan saya, gunakan uangnya sebaik-baiknya. Jangan dipakai buat judol (judi online)," ujar Gibran saat berdialog dengan para penerima bantuan. Ia menekankan bahwa bantuan tersebut diharapkan menjadi stimulus kecil untuk meringankan beban ekonomi rumah tangga.

Kedatangan Wapres di Lanud Roesmin Nurjadin pukul 09.00 WIB disambut Gubernur Riau Abdul Wahid dan Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli. Keduanya turut mendampingi sepanjang agenda kunjungan kerja di Ibu Kota Provinsi Riau.

Antusiasme warga tampak dalam pelaksanaan penyaluran bantuan. Muhammad Rizky (34), warga Tenayan Raya, mengaku sudah dua kali menerima BSU. Bantuan kali ini, kata dia, sangat bermanfaat menjelang tahun ajaran baru anak-anaknya.

“Cairnya di kantor pos, prosesnya mudah, dan yang paling penting tidak ada potongan sama sekali. Saya terima Rp600 ribu untuk dua bulan,” ujar Rizky. Ia berharap program bantuan ini dapat diperluas dan dijadikan sebagai skema bantuan rutin.

“Semoga pemerintah terus bantu kami seperti ini. Selain menjadi penyemangat bagi kami pencari ‘cuan’, juga bisa membantu sedikit perekonomian kami,” katanya.

Usai agenda di Kantor Pos, Wapres melanjutkan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Sentra Abiseka di kawasan Rumbai, untuk meninjau fasilitas belajar bagi siswa dari keluarga kategori miskin ekstrem. Di lokasi tersebut, Gibran juga menyoroti isu penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pentingnya penerapan regulasi pembukaan lahan secara ketat. ***