SIBOLGA - Warga Kelurahan Simare-mare, Kota Sibolga, Sumatera Utara, mengusir seorang pria berusia 40 tahun dari rumahnya, karena melakukan hubungan terlarang dengan ibu kandungnya.

Dikutip dari detikcom, Lurah Simare-mare, Mahmud Tanjung, menuturkan, dirinya menerima laporan dari warga tentang adanya anak dan ibu kandung berzina pada 28 April kemarin.

Setelah mendapat kabar itu, Mahmud mengumpulkan semua pihak terkait untuk dilakukan mediasi.

''Di saat mediasi itu, ketahuan, di situ ada salah seorang warga yang merekam. Dari video itu terlihat si ibu berinisial H (62) dan si anak berinisial E saling mengusuk (memijat) gitu, hanya pakai celana dalam. Masyarakat yang marah, meminta si anak diusir,'' ujar Mahmud, Sabtu (2/5/2020).

Mahmud mengatakan E yang sudah berusia 40 tahun masih tinggal di rumah ibunya karena belum menikah. Selain mereka berdua, adik E juga tinggal di rumah itu. Saat kejadian, adik E tidak berada di rumah karena pergi bekerja di laut.

Hasil mediasi, kata Mahmud, meminta E meninggalkan rumah selama bulan Ramadhan. Warga yang masih kesal karena peristiwa ini lalu melempari rumah H.

''Malam setelah itu, ibu itu tidak tinggal di situ. Pada malam kedua, ibu itu tinggal di rumahnya. Seng rumahnya dilempari warga yang masih marah. Setelah itu, kami turun ke sana. Setelah diimbau, tidak ada lagi yang melakukan pelemparan,'' ucapnya.

Mahmud menjelaskan situasi rumah H sudah mulai kondusif. Warga yang awalnya melakukan pelemparan juga sudah menyampaikan permohonan maaf.

Hanya Berjarak 500 Meter

Meski sudah diusir, ternyata E masih tinggal di Simare-mare, di lokasi dia bekerja. Hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah ibunya.

''Saya tanya kemarin katanya tinggal di rumah saudaranya di kelurahan lain. Ternyata saya dapat informasi dia tidak tinggal di situ. Dia tinggal di tempat kerjanya, sekitar 500 meter dari rumahnya itu. Dia kuli bangunan,'' kata Lurah Simare-mare, Mahmud Tanjung, Sabtu.

Mahmud mengatakan E melakukan hubungan terlarang bersama ibunya itu dalam keadaan sadar. Dia mengatakan sempat menanyakan kesehatan E sebelum disuruh meninggalkan rumah.

''Saya tanya dia, kamu sehat? 'Sehat' katanya. Saya tanya tanggal lahirnya, dia jawab. Sepertinya dia normal,'' ujarnya.

Mahmud juga menjelaskan warga yang melakukan perekaman kepada E dan ibunya, H (60), saat sedang berzina juga diproses kepolisian.

Perekam, kata Mahmud, diminta membuat perjanjian untuk tidak menyebarkan video dan tidak mengulangi perbuatannya.***