SELATPANJANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau tahun 2023 mencapai Rp1,4 triliun lebih. APBD tersebut telah disahkan DPRD Kepulauan Meranti pada Senin (28/11/2022) malam.

Adapun struktur APBD 2023 terdiri dari pendapatan asli daerah, Rp421.579.085.283, dan pendapatan transfer, Rp1.040.548.405.242

Sementara belanja daerah sebesar Rp1.516.308.620.000 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.044.931.963.538, belanja modal, Rp304.716.704.162, belanja tidak terduga, Rp5.000.000.000, dan belanja transfer Rp161.659.952.300. Sedangkan pembiayaan daerah APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp57.181.129.475.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp113.485.099.621 yang terdiri dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar Rp58.485.099.62, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp55.000.000.000.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan, sebesar Rp56.303.970.146 yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp15.000.000.000, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, Rp41.303.970.146. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.000.000.000.

Dalam kesempatan itu, H. Muhammad Adil menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Kepulauan Meranti, terutama Badan Anggaran (Banggar). Ucapan yang sama juga diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas dan menyusun hingga APBD 2023 dapat disahkan.

"Kita berharap apa yang telah disahkan hari ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang kita harapkan bersama," pungkasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan itu, dihadiri sebanyak 23 anggota. Adapun laporan Banggar disampaikan oleh juru bicara Pandumaan Siregar.***