TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Rosman Malomo mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyadari bahwa aparatur desa belum memiliki kemampuan yang optimal dalam pengelolaan keuangan.

Hal itu dikatakannya saat membacakan pidato tanggapan Bupati Inhil, HM Wardan terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap 6 buah Ranperda usulan Bupati Inhil, ketika rapat paripurna ke 3 masa persidangan II.

Oleh karenanya, dikatakan mantan Ketua DPRD ini, bahwa Pekab yang dalam hal ini bertindak sebagai pembina berkewajiban untuk terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), aparatur desa melalui beberapa kegiatan dalam program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

Peningkatan SDM itu, dikatakan Wabup diantaranya dengan melakukan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui kegiatan pelatihan pengelola keuangan desa, pelatihan sistem informasi desa dan pelatihan pembuatan peta desa.

''Kegiatan itu, akan dilakukan secara partisipatif, dan fasilitasi dalam penyusunan dokumen perencanaan Desa berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) dan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKP-Desa). Outputnya adanya dokumen RPJM Desa dan RKP Desa serta APB Desa,'' jelas Rosman Malomo.

Selanjutnya, untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, dikatakannya akan dilakukan rencana pelatihan bagi Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD), yaitu bagi Sekretaris Desa PNS akan dilakukan di Baso Bukit Tinggi, sedangkan Sekdes non PNS akan dikelola pelatihannya oleh BPMPD bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Riau.

''Disisi lain, dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan Desa dalam program DMIJ, dilakukan sistem manajemen masjid, agar masyarakat mengetahui dalam implentasi atau pengunaan dana program tersebut,'' tutup Rosman Malomo.(ayu)