JAKARTA – Persaingan bagi lulusan S1 (sarjana) ilmu kependidikan untuk bisa mengajar dengan status sebagai pegawai pemerintah bakal semakin ketat.

Sebab, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022. PPG Prajabatan ini membuka kesempatan bagi lulusan S1 atau D4, baik dari jenjang kependidikan maupun non-kependidikan untuk mendaftar hingga 26 September 2022.

Dikutip dari Kompas.com, selain mendapatkan beasiswa pendidikan selama satu tahun atau dua semester, lulusan PPG Prajabatan akan memenuhi kebutuhan 40.000 kuota guru dan diprioritaskan menggantikan guru pensiun.

Hal tersebut dipaparkan Koordinator Pokja PPG Prajabatan, Zainun Misbah. Ia mengatakan, berbeda dari PPG Prajabatan sebelumnya, pada PPG Prajabatan kali ini terdapat perubahan arah kebijakan mulai dari pembelajaran hingga prioritas bagi lulusan PPG Prajabatan.

Akan Gantikan Guru Pensiun

Zainun juga mengungkapkan bahwa arah kebijakan pelaksanaan PPG saat ini, salah satunya mengenai kuota, dihitung berdasarkan data-data dari guru yang akan pensiun.

''Mereka (lulusan PPG prajabatan) akan menggantikan guru pensiun sehingga ada jaminan untuk mereka menjadi guru. Proses perkuliahan yang akan mereka jalani juga tidak hanya antara dosen dan mahasiswa, tapi ada juga guru pamong dan praktisi. Setelah lulus mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik, yang penting sekali oleh calon guru, untuk syarat menjadi guru, dan mereka akan diprioritaskan ketika ada penerimaan guru,'' kata Zainun pada webinar Sapa GTK Episode #7, beberapa waktu lalu.

Terbuka 40.000 Kuota

Pada tahun ini, Kemendikbudristek membuka Kuota Nasional sebanyak 40.000 calon peserta yang disesuaikan dengan kekosongan formasi guru.

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 ini dibuka untuk 18 (delapan belas) bidang studi prioritas.

Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan selama 2 (dua) semester per 1 (satu) tahun.

Zainun mengungkapkan, persyaratan untuk menjadi Mahasiswa PPG Prajabatan pada gelombang kedua hanya berbeda sedikit dengan persyaratan gelombang pertama. Perbedaan ini merupakan upaya perbaikan sistem pendaftaran.

''PPG Prajabatan membuka kesempatan bagi tamatan S1 atau D4, baik dari jenjang kependidikan maupun non-kependidikan untuk mendaftar menjadi mahasiswa. Itupun bisa dari luar negeri maupun dari dalam negeri, tapi juga harus diingat bahwa calon mahasiswa harus memiliki IPK paling rendah 3.0,'' terang Zainun mengenai salah satu persyaratan.

Pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan akan dibuka dari tanggal 26 Agustus sampai dengan tanggal 26 September 2022 melalui SIMPKB pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id, dengan tautan pendaftaran https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.***