
RENGAT, GORIAU.COM - Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Rengat yang terletak di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)ini mengalami over kapasitas yang luar biasa, dimana Rutan yang hanya bercapasitas 175 orang itu saat ini dihuni oleh 312 warga binaan dan tahanan, diantaranya 8 orang wanita.
"Adapun jumlah penghuni Rutan Klas IIB Rengat hingga 17 Agustus 2013 ini sebanyak 312 orang yang terdiri dari napi dan tahanan yang dititipkan oleh para penyidik. Diantaranya 304 Narapidana pria, 8 orang Narapidana wanita, demikian disampaikan Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Rengat, Gumilar Budi Rahayu, didampingi Kasi Pelayanan Tahanan Rudinur, Sabtu (17/8/2013) dikantornya setelah mengikuti upacara pemberian remisi.
Disampaikan Gumilar, saat ini selain permasalahan over kapasitas, persolan pelayanan kesehatan di lapas ini juga masih menuai persoalan, dimana saat ini Rutan Rengat belum memiliki tenaga medis tetap. Namun untuk mengtasi hal itu, sebelum upacara tadi, Alhamdulilah saya sudah melakukan pemanda tanganan MOU dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Dinas Sosial Ketenagakerjaan Inhu.
Dalam MOU tersebut, kita telah menyepakati beberapahal seperti, Adanya kunjungan layanan kesehaatan ke Rutan yang difasilitasi Dinas Kesehatan, Kerja sama rawat inap bagi warga binaan yang sakit tanpa dipungut biaya, kerjasama program-program untuk bisa di ikut sertakan Warga Binaan Pemsyarkatan (WBP) dan terakhir, jika warga binaan yng sudah bebas dan tidak memiliki biaya untuk pulang, Dinas Sosial akan siap membantu dalam bentuk tiket pulang, terang Gumilar.
Hal ini terwujut tentu tidak terlepas dari kepedulian seorang kepala daerah. "Bupati Inhu sangat konsen dengan semua ini, terlebih warga binaan yang ada ini tentu masyarakat Inhu juga. Maka dari itu, saya mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada pemerintah daerah Inhu yng sudah memberikan perhatian pada Rutan ini, tandas Gumilar. (jef)