PEKANBARU, GORIAU.COM - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjadikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk asrama haji dengan dalih gedung tersebut bisa dimanfaatkan maksimal mendapat perlawanan dari DPRD Riau. Pasalnya, itu akan bertentangan dengan tujuan awal didirikan Rusunawa.

''Memang, dilihat kondisi sekarang ini. Rusunawa ini dibangun melalu APBN ditangani oleh Dinas PU Riau dengan tujuan awal untuk pekerja. Jika ini dialihkan penggunaanya untuk asrama haji, tentu sangat jelas melanggar aturan yang ada. Maka perlu dipertanyakan, apa dasar Pemprov mengalihkan fungsi Rusunawa itu untuk asrama haji. Padahal, inikan diketahui belum ada ditetapkanya Badan Pengelola,'' sebut anggota DPRD Riau Koko Iskandar.

Kepada media ini, Koko menegaskan, sesuai kesepakatan dibangunnya Rusunawa, bertujuan membantu dan meringankan beban pekerja/buruh atau membantu masyarakat miskin di Riau mendapatkan rumah. Jika pihak Pemprov mengalihkan ini tentu melanggar aturan.

''Yang jadi pertanyaan itu. Apakah saat ini Riau sudah ada embarkasi haji. Saya menilai usulan Pemprov Riau jadikan Rusunawa Pekerja ini sebagai asrama haji itu menyalahi ketentuan,'' sebut anggota Komisi C DPRD Riau sambil menegaskan pihaknya pasti hearing memanggil Dinas PU Riau untuk bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap Rusunawa, karena menggaet dana Rusunawa itu ''gawe''-nya Dinas PU Riau.

Sebelumnya, Asisten II Setda Emrizal Pakis mengatakan, bahwa Rusunawa pekerja ini diwacanakan sebagai asrama haji. Langkah ini, akan dilakukan Pemprov Riau untuk merespon usulan diterima terkait penggunaan Rusunawa tersebut. Karena sarana prasarana ini diniai positif jikalau Rusunawa tersebut dimanfaat untuk kepentingan menampung CJH Riau berasal dari kabupaten/kota nantinya. (rdi)