
PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tidak mencari kambing hitam atas terjadinya pelanggaran Pemilihan Gubernur Riau di beberapa kabupaten kota saat ini. Pasalnya, segala tahapan dan jadwal disusun oleh KPU Riau dan wajib untuk ditaatinya.
Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada GoRiau.com, Rabu (11/9/2013). Rusidi menilai, KPU Riau hanya mencari korban ketika muncul sebuah permasalahan. "Kalau mereka paham aturan yang mereka buat, kenapa mereka langgar?," tanya Rusidi.
"Kalau seperti ini, KPU Riau hanya sibuk mencari kambing hitam," lanjut Rusidi. Ia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Ketua KPU Riau.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli menilai Bawaslu Riau beserta jajarannya tidak serius dalam menjalankan fungsinya. "Kalau mereka bekerja, tentu tidak akan ada pelanggaran, mengapa tidak mereka larang PPK lakukan pleno?," kata Edi Sabli.
Menanggapi hal tersebut, Rusidi mengakui bahwa Bawaslu Riau tidak mengadakan Rapar Koordinasi Pengawasan Pilgubri dengan seluruh jajarannya. Pasalnya, Bawaslu Riau tidak punya anggaran untuk itu. "Kami tak ada Rakor masalahnya," aku Rusidi.
"Jadi, bisa saja Panwas, Panwascam dan PPL bingung di lapangan, apa yang harus dilakukan, dan bisa juga tidak paham dengan tahapan tersebut, sebab kami tidak ada Rakor," tutup Rusidi.(san)