TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Edy Sumardi P, SIk langsung bergerak cepat ketika mendengar adanya kasus pembunuhan di Desa Kotobaru Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (8/9/2015) pagi. Ia bersama anggota langsung turun ke lapangan untuk mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan.

"Sesampai di sana, kita langsung mengajak Camat, Kapolsek dan Danramil serta Kades untuk mendatangi TKP, sebab massa mulai panas," ujar Edy kepada GoRiau.com, Selasa (8/9/2015) siang di Telukkuantan.

Dari informasi yang didapatkan GoRiau.com, sepeda motor yang digunakan Amin Tarmizi untuk menyerahkan diri ke Polsek Singingi Hilir dibakar massa. Tidak hanya itu, bahkan massa sudah mulai bergerak ingin membakar rumah pelaku.

"Kita langsung mengamankan rumah pelaku dan meminta masyarakat untuk menahan diri. Sebab, masyarakat tidak terima dengan tindakan pelaku. Alhamdulillah, emosi warga bisa diredam," ujar Kapolres.

Untuk keamanan pelaku, polisi langsung membawa Amin yang pernah tinggal di Aceh selama 18 tahun ke Mapolres Kuansing.

"Tidak hanya untuk kasus ini, tapi untuk semua masyarakat, kita berharap jangan main hakim sendiri. Kalau seandainya tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, serahkan ke pihak berwajib," imbau Edy.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Amin merupakan pelaku pembuhan terhadap Maman (45) dengan menggunakan sebilah parang. Akibatnya, Maman meninggal dunia dengan sejumlah luka dan leher nyaris putus.(***)