PEKANBARU - Massa aksi Himpunan Mahasiswa Riau (HMI) Pekanbaru, yang mengecam aksi represif kepolisian di Provinsi Bengkulu, berhasil merubuhkan pagar DPRD Riau dan merengsek masuk ke ruangan paripurna DPRD Riau. Sayangnya, mereka hanya mendapati ruang paripurna yang kosong dan gelap, dan hanya beberapa staf yang ditemui.

Meskipun demikian, massa kemudian duduk di ruangan paripurna dan menggelar sidang dalam keadaan ruangan yang gelap. Walaupun tidak dapat disambut oleh seorang anggota dewan, massa kemudian menyerahkan surat pernyataan aksinya.

Pernyataan aksi tersebut terdiri dari 6 poin, yang diantaranya mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi HMI di Bengkulu. Untuk itu, aparat kepolisian harus bertanggung jawab atas korban di pihak HMI.

Selain itu, menuntut kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas anggotanya yang menjadi pelaku kekerasan tersebut. Sedangkan rekan - rekan HMI yang saat ini diamankan oleh pihak kepolisian Bengkulu segera dibebaskan.

Selanjutnya, massa juga menuntut permintaan maaf pihak kepolisian atas tindakan anggotanya, serta berjanji tidak akan mengulangi hal itu secara terbuka kepada masyarakat. Penyesalan pihak kepolisian seharusnya ditandai dengan melakukan pemecatan Kapolda Bengkulu.

Usai membacakan dan menyampaikan pernyataan aksinya di Gedung DPRD Riau, massa kemudian bertolak ke Polda Riau untuk menyampaikan aspirasinya. ***