
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau Ransen Pasaribu mengharapkan agar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Riau Abdul Gafar Usman ikut mendorong agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau segera disahkan. Karena salah satu kendala membuat sertifikat tanah adalah tidak jelasnya tata ruang Riau.
Hal itu dikatakan Ransen Pasaribu ketika menerima kunjungan kerja senator asal Riau Abdul Gafar Usman ke kantor Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Jumat (11/4/2014). Kehadiran Gafar Usman ke kantor BPN Riau tersebut dimanfaatkan oleh Ransen Pasaribu dan beberapa stafnya untuk menyampaikan permasalahan yang menyangkut pertanahan di Riau dengan harapan dapat diperjuangkan di tingkat pusat.
Salah satunya soal RTRW Riau yang tak kunjung disahkan. Hal ini, kata Ransen Pasaribu sangat menganggu kinerja BPN Riau dalam membuat sertifikat tanah yang dimohon oleh masyarakat maupun program prona yang menjadi andalan BPN pusat.
Meski demikian, dia mengungkapkan pada tahun 2013 lalu, pihaknya telah berhasil membuatkan sertifikat prona sebanyak 11.500 untuk masyarakat kurang mampu dan 600 sertifikat untuk nelayan. "Meski ada kendala, kami telah berhasil seratus persen melaksanakan program prona di tahun 2013 lalu," ujarnya.
Dia melanjutkan, program serupa akan dilaksanakan pada 2014 ini. Dengan rincian 11.500 prona, 600 untuk nelayan dan 600 sertifikat lagi untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).
Ransen Pasaribu juga mengatakan, selain kendala RTRW Riau yang belum disahkan, soal tudingan bahwa penerima sertifikat prona tersebut ada yang tidak tepat sasaran, tak dapat dia elakkan. Sejatinya, sertifikat prona tersebut untuk kalangan tidak mampu karena digratiskan oleh pemerintah melalui dana APBN. Namun, BPN tak bisa menafikan masuknya data orang yang sebenarnya tidak menjadi target program prona.
"Yang mengajukan data adalah bupati dan walikota. Kami hanya membuatkan sertifikat prona bagi yang telah diajukan tersebut," kata Ransen Pasaribu.
Untuk itu, dia juga berharap kepada Gafar Usman hendaknya dapat memberi pengertian kepada kepala daerah agar memasukkan data-data masyarakat yang benar-benar menjadi target program prona tersebut.
Lebih lanjut Ransen menebutkan, pemerintah melalui BPN akan menargetkan enam juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia dalam kurun lima tahun kesepan. Namun kemampuan pendanaan dari APBN tidak sampai separoh dari jumlah tersebut. Untuk itu, dia sangat mendukung jika pemerintah daerah memprogramkan proda. Meski demikian hanya dua daerah yang merespon positif program proda tersebut, yaitu Meranti dan Bengkalis.
Kepada Gafar Usman, Ransen Pasaribu juga berharap dapat mendorong kabupaten yang lain untuk memprogramkan proda bagi masyarakat mengingat keterbatasan anggaran yang telah ada di BPN. (rls)