TEMBILAHAN- RSUD Puri Husada Tembilahan tidak menerima lagi pasien dari Jamkesda, hal tersebut ditegaskan langsung oleh Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto kepada GoRiau.com, Selasa (3/1/2017) malam.

''Iya benar, kami tidak terima lagi pasien Jamkesda,'' sebut Irianto.

Tidak diterimanya pasien Jamkesda, dikatakan Irianto dikarenakan pasien Jamkesda sudah ditransfer menjadi peserta BPJS yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Inhil.

''Jadi jika sebelumnya sudah memiliki kartu Jamkesda, bisa meminta kartu BPJS nya ke BPJS Kesehatan Tembilahan, asalkan namanya terdaftar,'' lanjut dokter penyakit dalam ini.

Namun demikian, jika sebelumnya tidak memiliki kartu Jamkesda, dikatakan Irianto sebaiknya mendaftarkan diri di Dinas Sosial Kabupaten Inhil, karena berbeda dengan Jamkesda, RSUD Puri Husada tidak bisa menerima pasien terlebih dahulu baru kartu BPJS menyusul.

''Sebelumnya kan kita bisa menerima pasien dulu baru kartu Jamkesda menyusul, karena sekarang sudah beralih ke BPJS, jadi jika masyarakat tidak mampu, sebelum sakit sebaiknya pastikan dulu sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) di BPJS, jika tidak terdaftar segera mendaftar ke Dinas Sosial, karena masih ada sekitar 19.000 kuota yang masih kosong,'' terang Irianto.

Sementara itu, untuk diketahui Pemkab Inhil telahmenambah 77.431 warga tak mampu menjadi anggota BPJS Kesehatan, sehingga, per 1 Januari 2017, mereka yang didaftarkan itu sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Seperti yang dipaparkan Bupati Inhil, HM Wardan, Rabu, (14/12/2016), peserta Jamkesda yang sudah diintegrasikan ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sejak bulan Juni 2015 sebanyak 43.914 orang, dan pada tanggal 1 September 2015 terdapat penambahan sebanyak 4.086 orang.

Penambahan kedua pada tanggal 1 Desember 2016 sebanyak 77.541 orang, sehingga total keseluruhan PBI APBD Inhil sebanyak 125.541 orang.

Sehingga dari jumlah penduduk Kabupaten Inhil sebanyak 751.056 jiwa, 16,72 persen sudah mendapatkan jaminan kesehatan.***#INHIL