
PEKANBARU – RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Riau bersiap membuka asesmen untuk tiga posisi Wakil Direktur seiring peningkatan status rumah sakit tersebut menjadi tipe A. Kenaikan status itu berdampak pada perubahan struktur jabatan, termasuk naiknya posisi Wakil Direktur menjadi eselon II B.
Informasi itu disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, usai mengikuti kegiatan doa bersama untuk bencana Sumatra di Kantor Gubernur Riau, Jumat (12/12/2025).
Ia menyebutkan, asesmen tidak hanya dilakukan untuk RSUD Arifin Achmad, tetapi juga digelar bersamaan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.
“Nanti asesmennya kita buka berbarengan dengan BPKAD, DLHK, Dinas Pangan dan Hortikultura, Biro Kesra, Biro Umum, Inspektorat, dan PUPR,” ujarnya.
Keterangan tersebut turut dibenarkan Ian Darmadi saat dikonfirmasi di hari yang sama. Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau tengah menyiapkan Peraturan Gubernur yang mengatur pengalihan jabatan tiga Wakil Direktur RSUD Arifin Achmad menjadi eselon II B.
Menurutnya, penyesuaian itu dilakukan karena sebelumnya jabatan Wakil Direktur berada di level eselon III A, sementara status rumah sakit kini telah berubah.
“Sekarang RSUD Arifin Achmad sudah naik menjadi kelas A, sehingga struktur jabatannya juga ikut menyesuaikan. Eselon direktur naik dari II B menjadi II A, dan wadirnya dari III A menjadi II B,” pungkasnya. ***