PEKANBARU – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, saat ini mengajukan penghentian 7 layanan operasi.

Permintaan penghentian layanan tersebut kabarnya sudah diterima Dewan Pengawas (Denwas) yang terdiri dari Sekdaprov, Dinas Kesehatan, BPKAD dan kalangan profesional. Lalu bagaimana reaksi Denwas?

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, Jumat (13/9/2024), 7 layanan operasi yang akan dihentikan tersebut adalah PCNL, Pirs, Trupt, Turbt, Arthroscepy, Rekonstrusi dan Vitrektomi. Sedangkan surat rencana penghentian 7 layanan operasi tersebut sudah dilayangkan pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru pada Senin (9/9/2024) lalu.

Terkait hal itu, Kadiskes Riau Sri Sadono Mulyanto mengatakan, pihaknya berharap 7 layanan operasi tersebut tidak sampai dihentikan. Karena hal ini akan berdampak terhadap masyarakat yang membutuhkan operasi untuk penyembuhan penyakit yang diderita.

“Silahkan dicari solusi terbaiknya. Jadi layanan operasi bisa segera berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Arifin Achmad Pekanbaru melalui Kabid Yanmed, Widodo menerangkan, penghentian 7 layanan operasi tersebut disebabkan peralatan yang ada sedang dalam kondisi rusak.

“Saat ini dalam perbaikan, jadi dengan terpaksa pelayanan operasi PCNL, Pirs , Trupt, Turbt, Arthroscepy, Rekonstrusi, dan Vitrektomi ini kami arahkan ke rumah sakit lain,” terangnya.

Ditambahkan, pihaknya juga secepatnya akan menggesa perbaikan alat tersebut agar bisa kembali difungsikan.

Kemungkinan selesai bertahap di bulan ini. Mudah-mudahan akhir Oktober semua sudah selesai diperbaiki sehingga pelayanan kembali normal,” terangnya lagi. ***