
BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum mengambil sikap terkait pembubaran sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), pasalnya sampai sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum mengirimkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) untuk sekolah yang dibubarkan.
“Belum. Kita belum mengambil langkah terkait pembubaran RSBI sesuai keputsan MK. Kita masih menunggu juklak dan juknis dari Kemendiknas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, H Herman Sani , Minggu (3/2/2013).
Saat ini siswa-siswi RSBI masih belajar seperti biasanya, belum ada perubahan yang dilakukan pihak sekolah. Disampaikan Herman Sani, apabila nanti sudah ada petunjuk pembubaran RSBI, maka pihaknya akan mengambil sikap. Kemungkinan juga siswa yang ada di RSBI digabung ke sekolah umum, tetapi sistem pembelajaran mereka tetap menganut seperti yang mereka terima waktu di RSBI. Atau juga nanti bisa berganti nama merujuk kepada sekolah standar nasional (SSN), tergantung mekanisme yang ada nantinya.
“Banyak cara yang dapat dilakukan nantinya terkait dengan pembubaran RSBI ini. Diantaranya menggabungkan siswa di RSBI dengan sekolah sekolah umum negeri di semua tingkatan atau mengacu kepada SSN. Selagi belum ada instruksi membubarkan RSBI yang dikeluarkan pusat, kita tidak dapat membubarkan begitu saja RSBI, tanpa ada petunjuknya,”tambah Herman. (jfk)