BAGANSIAPIAPI - Walau penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak masih minim, namun Rokan Hilir, Riau siap mengantipasi jika sewaktu-waktu wabah tersebut datang. Salah satu antisipasi yang dilakukan adalah dengan membentuk Satuan Tugas (satgas) PMK.

Sekretaris Daerah Pemerintah Rokan Hilir, Fery H Parya, Jumat 12/8/2022) mengatakan, karena wabah tersebut bisa berdampak pada ekonomi, sosial dan kesejahteraan masyarakat, maka Pemkab Rohil tidak ingin ''kecolongan''. 

GoRiau

"Pembentukan Satgas ini dalam upaya mencegah penyakit mulut dan kuku yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,'' sebut Sekda saat memimpin rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kewaspadaan dan Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Rohil, Jumat (12/8/2022) di Taman Edukasi Pertanian Pemkab Rohil.

Turut hadir pihak dari Kodim 0321 Rohil dan Polres Rohil serta dinas terkait. Dikatakan, pembentukan Satgas PMK merupakan tindaklanjut Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: B-1/KA SATGAS PMK/PD.01.04/06/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Daerah Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku.

''Kita sepakat membentuk Satgas PMK, dan mudah-mudahan segera dapat disahkan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong,'' sebutnya samblil mengatakan, Rohil belum terlambat dalam pembentukan Satgas ketimbang daerah lainnya di Riau. (advertorial)