JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo yang juga mantan Ketua KONI tak memenuhi panggilan KPK. Seharusnya, Rita menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi PON Riau dengan tersangka Rusli Zaenal.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (2/4/2013).

Rita dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 17.00 WIB, Rita tak hadir. Belum diketahui apa alasan ketidakhadiran Rita.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/4/2013) seyongnyanya melakukan pemeriksaan saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi revisi Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau. Saksi yang dihadirkan untuk tersangka dan juga Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) adalah Ketua Umum KONI Pusat Rita Subowo.

Hal itu juga disampaikan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. “Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ,” katanya.

Selain Rita, penyidik KPK juga memeriksan staf Chevron Pacific Indonesia, Sudarman Umar.

Seperti yang diketahui, Gubernur Riau Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kader partai Golkar tersebut pun dijerat dengan dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus. Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberiaan yang diduga bertentangan dengan jabatannya.

Tiga perbuatan tersebut yakni, Pertama Rusli didugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Dia pun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b. Atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo pasal 55 ayat satu kesatu KUH Pidana.

Kedua, Rusli Zainal diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Dia pun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau Pasal 13 Undang-undang No 31 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.

Ketiga, Ketua DPP Partai Golkar tersebut juga diduga melakukan praktik korupsi pada pemberian izin pengelolaan hutan di Palalawan Riau. (dtc/li)