JAKARTA - Masalah kesejahteraan di wilayah perbatasan Indonesia kembali menjadi perbincangan serius dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Anggota Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief, MBA mengungkap fakta mengejutkan tentang ribuan warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang terpaksa bekerja ke Malaysia tanpa dokumen resmi akibat impitan ekonomi di daerah asalnya.

Sorotan tajam ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (13/7/2026). Agenda pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas penajaman materi terkait regulasi tata kelola daerah kepulauan.

Eksistensi wilayah kepulauan bukan hanya sebatas target pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga memegang peranan vital dalam menjaga kedaulatan negara. Kondisi daerah yang tertinggal dan jauh dari kata sejahtera dinilai sangat rentan mengganggu stabilitas pertahanan di kawasan perbatasan.

"Daerah Kepulauan ini erat kaitannya dengan pertahanan negara, namun masih banyak daerah kepulauan tersebut yang belum sejahtera," ujar Hendry.

Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau menjadi contoh nyata dari ketimpangan ekonomi di beranda depan nusantara. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura tersebut sebenarnya menyimpan potensi sumber daya alam yang melimpah, namun ironisnya masih terjerat dalam status miskin ekstrem.

"Salah satu contohnya adalah Kabupaten Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura. Daerah ini tergolong miskin ekstrim. Padahal potensi sumber daya ada namun tidak terkelola dengan baik. Sehingga menyebabkan ribuan masyarakat Kepulauan Meranti bekerja ke Malaysia tanpa visa kerja sehingga sekali sebulan pulang kampung. Ini pertanda negara belum mampu mensejahterakan masyarakatnya. Belum mampu menggali potensi daerah," paparnya.

Kenyataan pahit mengenai gelombang pekerja tanpa visa ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan potensi ekonomi di daerah kepulauan belum maksimal. Hal ini memicu desakan agar pemerintah pusat segera merumuskan langkah strategis.

"Kita berharap Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat mencarikan solusi atas berbagai persoalan daerah seperti Kepulauan Meranti ini. Ini terkait pertahanan dan keamanan negara, namun ada kesenjangan ekonomi yang harus dicarikan solusinya," tegasnya.

Melalui pengesahan RUU Daerah Kepulauan nantinya, kebijakan yang lahir diharapkan tidak sekadar memperkuat aspek pertahanan teritorial. Aturan baru tersebut ditargetkan mampu menyentuh akar permasalahan dengan meningkatkan taraf hidup masyarakat perbatasan, menekan angka pekerja ilegal, dan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal yang selama ini terabaikan. (rls)