
PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, memastikan 4.692 jemaah haji asal Riau telah menuntaskan kewajiban pembayaran DAM tamattu'. Laporan penyelesaian kewajiban ini dipastikan selesai menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, Rabu (20/5/2026).
Sebagian besar jemaah haji Riau mempercayakan pelunasan kewajiban ini melalui jalur resmi. Tercatat sebanyak 4.394 orang atau 93,58 persen melaksanakan pembayaran DAM melalui lembaga Addahi.
"Alhamdulillah, pelaksanaan pembayaran DAM jemaah haji Provinsi Riau berjalan lancar dan tertib. Sebagian besar jemaah memilih pembayaran melalui Addahi sebagai lembaga resmi yang memudahkan proses pelaksanaan DAM," ujar Defizon.
Terkait jemaah lainnya, terdapat 45 orang yang memilih mengganti DAM dengan berpuasa sesuai ketentuan syariat, dan 251 jemaah menyelesaikannya secara mandiri. Ada pula dua jemaah yang melaksanakan haji ifrad sehingga bebas dari kewajiban DAM tamattu', serta dua jemaah tercatat wafat.
"Dengan demikian, total sebanyak 4.692 jemaah haji Provinsi Riau telah menyelesaikan kewajiban terkait DAM haji tamattu’ sesuai ketentuan yang berlaku," urainya. ***