
PEKANBARU, GORIAU.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melansir rangking provinsi terkorup di Indonesia. Provinsi Riau masuk pada urutan ke-9 dengan dugaan nilai korupsi mencapai Rp125 miliar.
Fitra mengungkap data berdasarkan publikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2011.
''Untuk 33 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp4,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus,'' kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, sebagaimana dikutip www.goriau.com dari riaukita.com, Senin (1/10/2012).
Uchok menyayangkan korupsi yang terjadi merata di seluruh provinsi di Indonesia. Dia mempertanyakan fungsi DPRD yang seharusnya menjadi pengawas pemerintahan di daerah.
''Adanya kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun ini memperlihatkan bahwa wakil rakyat di DPRD lumpuh. Kelihatannya mereka bukan melakukan pengawasan, tapi lebih bekerjasama dengan eksekutif untuk mencari materi dari program-program APBD untuk kebutuhan pribadi dan partai mereka,'' papar Uchok.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus masih meragukan hasil rilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menyebut Riau urutan 9 provinsi terkorup di Indonesia.
''Bukan bermaksud menyatakan kita ini bersih. Namun kita juga ragu tolak ukur dari tudingan FITRA tersebut yang menyebut ada korupsi Rp125 miliar. Apa buktinya atas rilis tersebut,'' kata Johar Firdaus dalam perbincangan dengan riaukita.com yang dikutip www.goriau.com, Senin (1/10/2012) di Pekanbaru.
Menurut Johar sebaiknya, jika FITRA merasa memiliki bukti kuat soal itu, mestinya dikomuniasikan ke DPRD Riau dan Pemprov Riau. Dengan demikian akan menemukan jalan terbaik dimana saja letak dugaan korupsi itu.
''Kalau tiba-tiba merilis ada korupsi, ya kita juga patut mempertanyakan bukti-buktinya. Jangan asal menuding jika tidak memiliki bukti itu. Andaikan ada komunikasi tentunya kita juga akan bersama-sama untuk mencari solusinya,'' kata Johar.
Masih menurut Johar, sebaiknya FITRA juga menjelaskan secara rinci korupsi Rp125 miliar tersebut terjadi di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota di Riau. Karena roda pemerintahan saling berbeda.
''Kita sekarang inikan malah balik bertanya, korupsinya di diinstutusi yang mana dan apa jenis proyeknya dan tahun berapa itu terjadi. Jadi memang banyak pertanyaan lainnya terkait rilis FITRA tersebut,'' kata Johar.
Berikut daftar peringkat provinsi terkorup beserta kerugian negara berdasarkan rilis Fitra:
1. DKI Jakarta Rp 721 miliar
2. Aceh Rp 669 miliar
3. Sumut Rp 515 miliar
4. Papua Rp 476 miliar
5. Kalbar Rp 289 miliar
6. Papua Barat Rp 169 miliar
7. SulSel Rp 157 miliar
8. Sulteng Rp 139 miliar
9. Riau Rp 125 miliar
10. Bengkulu Rp 123 miliar
11. Maluku Utara Rp 114 miliar
12. Kaltim Rp 80 miliar
13. Sumsel Rp 56 miliar
14. NTB Rp 52,825 miliar
15. Sulteng Rp 52, 823 miliar
16. Sulbar Rp 51 miliar
17. Gorontalo Rp 48 miliar
18. Maluku Rp 47 miliar
19. NTT Rp 44 miliar
20. Jabar Rp 32 miliar
21. Lampung Rp 28 miliar
22. Sumbar Rp 27 miliar
23. Kalsel Rp 22 miliar
24. Kalteng Rp 21 miliar
25. Banten Rp 20 miliar
26. Kepulauan Riau Rp 16,1 miliar
27. Sulut Rp 16 miliar
28. Jambi Rp 15 miliar
29. Jatim Rp 11 miliar
30. Jateng Rp 10 miliar
31. Bali Rp 6 miliar
32. DI Yogyakarta Rp 4 miliar
33. Bangka Belitung Rp 1,9 miliar.
(sumber data: detik.com)